Seiring penurunan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah. Sebelumnya hampir sebagian besar daerah berada pada level 4, tetapi sekarang sejumlah daerah telah diturunkan ke level 3, 2, bahkan 1.