Penilaian perlu dilakukan pada setiap satuan pendidikan. Karena untuk mengetahui tingkat penguasaan atau pemahaman peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Salah satu yang dapat dilakukan adalah Penilaian Akhir Semester (PAS), merupakan bentuk evaluasi yang dilakukan satuan pendidikan dengan tujuan mengetahui daya serap peserta didik pada semua kompetensi dasar yang telah dijalani selama 6 bulan atau 1 semester.