Pemerintah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengeluarkan Peraturan Bupati tentang literasi sebagai upaya meningkatkan literasi dan budaya baca di daerah itu. “Literasi merupakan salah satu pondasi dasar dalam kehidupan manusia, makanya kita dorong melalui perbup ini agar gencar semakin banyak sekolah memiliki program budaya baca,” kata Bupati Tebo Sukandar di Tebo, Jum’at. Peraturan Bupati tersebut yakni Perbup Nomor 33 tentang Gerakan Literasi di Kabupaten Tebo yang di terbitkan pada tanggal 7 April 2022.