Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas pada masa pandemi COVID-19 secara bertahap mulai dilakukan untuk meningkatkan kembali kualitas belajar agar maksimal dan lebih terukur hasilnya. Pemerintah menerapkan prinsip memprioritaskan kesehatan dan keselamatan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan mempertimbangkan tumbuh kembang anak dan hak anak.