Sebelum pandemi Covid-19, beberapa gerakan literasi di sekolah sudah mulai berjalan di antaranya kewajiban siswa membawa buku 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM), pemanfaatan pojok baca, saung baca, dan lain-lain. Namun saat pandemi Covid-19 hal tersebut tidak berjalan dikarenakan pembelajaran di sekolah yang diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).