Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, aktivitas dunia pendidikan mengalami perubahan. Sebagai pimpinan, kepala sekolah ditantang melakukan terobosan dalam menyikapi kondisi pembelajaran siswa. Mulai dari perubahan cara belajar, cara guru membelajarkan siswa, cara sekolah merespon kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, dan cara menyikapi program-program yang sudah tertuang dalam rancangan kegiatan sekolah. Sehingga dengan perubahan itu sekolah dapat menjamin keselamatan dan kesehatan bagi seluruh warga sekolah.