95% Orang Tua dan Guru Inginkan Belajar Tatap Muka

Direktur Pendidikan Dasar Tanoto Foundation M. Ari Widowati ketika membuka acara webinar persiapan pembelajaran tatap muka terbatas.

Survei kesiapan sekolah menghadapi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dilakukan Tanoto Foundation selama Juni – Juli 2021, sebanyak 95% orang tua dan guru mendukung anak-anak kembali ke sekolah.

Survei ini dilakukan pada 7.013 orang responden yang terdiri dari kepala sekolah, guru, orang tua, termasuk siswa dari 842 sekolah mitra Program PINTAR Tanoto Foundation yang tersebar di 25 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Jambi, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

Survei yang dirilis tersebut mencakup indikator pemenuhan daftar periksa sekolah untuk PTM terbatas, perencanaan guru dan kepala sekolah terhadap PTM tebatas yang di dalamnya terdapat kurikulum, metode, penjadwalan, dan vaksinasi.

“Selain indikator di atas, kami juga menanyakan bagaimana persepsi orang tua dan siswa terhadap PTM terbatas,” ujar Margaretha Ari Widowati, Direktur Pendidikan Dasar Tanoto Foundation dalam acara Webinar Bincang Pagi Persiapan PTM Terbatas, Selasa, (5/10/2021).

Data ini menunjukkan bahwa orang tua dan siswa berkeinginan PTM terbatas dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan para guru yang telah divaksinasi.

Namun, data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 27 September 2021 menunjukkan banyak sekolah yang belum siap dalam menjamin keamanan kesehatan siswa, termasuk hanya 1 dari 2 sekolah menyatakan ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan.

Lebih dari 50% orang tua meragukan kesiapan guru untuk memfasilitasi penerapan pembelajaran campuran. Hanya 1 dari 4 guru menggunakan kurikulum darurat (khusus) yang dianjurkan oleh Kemdikbudristek. Tiga dari empat guru mengharapkan pengembangan skill profesional tentang Strategi, Metode dan Model Pembelajaran campuran (Blended Learning).

“Apa yang didapat dari survei ini, izinkan saya memberikan tiga rekomendasi. Yang pertama adalah memberikan pemahaman kepada guru, untuk lebih fokus membangun pondasi kecakapan guru di masa kurikulum darurat ini,” kata Ari.

Rekomendasi kedua adalah dampingi kepala sekolah dalam menerapkan pemenuhan kesiapan PTM terbatas, termasuk hal-hal yang diwajibkan Kemendikbudristek.

“Salah satunya membantu kesulitan yang dihadapi kepala sekolah, aktifkan Satgas Covid-19 di sekolah, dan juga melibatkan partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Ketiga adalah rekomendasi jangka panjang dengan memperluas bimbingan teknis kepada guru, dengan menggunakan metode pembelajaran campuran.

“Tugas Tanoto Foundation untuk membantu bapak ibu semua dalam menghasilkan pembelajaran yang lebih berkualitas di masa saat ini. Kita perlu berkolaborasi menghasilkan sesuatu yang dapat mendukung anak-anak kita dalam belajar,” pungkasnya.

Perlu Kehatian-Hatian

Lailatul Machfudhotin, Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Direktorat Pendidikan Dasar Kemendikbudristek mengatakan sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka secara terbatas dilakukan, semua pihak harus mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian.

Dalam pelaksanaan PTM terbatas acuannya ada dua yaitu SKB empat Menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), PTM terbatas dapat dilakukan di daerah yang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3.

“PTM terbatas dapat dilaksanakan di wilayah PPKM level 1-3, namun harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penting untuk melibatkan semua pemangku kepentingan agar pelaksanaan PTM terbatas dapat dijalankan dengan baik,” ujar Lailatul Machfudhotin.

Kebijakan PTM Terbatas: Belajar dari Siak

Dalam menjalankan PTM terbatas, Pemerintah Kabupaten Siak mengacu kepada SKB empat menteri yang diumumkan pada 30 Maret 2021 lalu, bahwa harus dilakukan kesiapan dalam untuk menyediakan dua layanan pendidikan, yaitu PTM secara terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.

Selain mengacu kepada SKB empat menteri, Bupati Siak, menerbitkan surat edaran Bupati tentang pemberlakuan PPKM level 3 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.

Menurutnya, ada tiga hal sebelum melaksanakan PTM terbatas persiapan, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi.

“Tahapan kebijakan pelaksanaan PTM terbatas tersebut dilaksanakan tahun ajaran 2021/2022,” ujar Bupati Siak, Alfredri yang menjadi salah satu narasumber.

Dalam tahapan persiapan, dirinya mengadakan pertemuan bersama seluruh pemangku kepentingan seperti Satgas Covid-19, TNI, Polri, Disdikbud, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.

Selain mengadakan pertemuan, pihaknya juga sudah membagikan 181.880 masker, thermogun, dan tempat cuci tangan sebanyak 426 unit, membuat studio pembelajaran, pelatihan berbasis TIK, hingga merelaksasi dana BOS untuk penanganan pencegahan Covid-19.

“Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Siak telah divaksin sebanyak 82.57 %,” tegas Alfedri.

Selama pelaksanaan PTM terbatas, Bupati Siak memastikan kembali dokumen izin bertahap sebelum belajar di kelas dilaksanakan.

“Tentunya izin bertahap dari saya selaku Bupati, sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan, dan pelaksanaan juga harus sesuai prosedur dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

Adakan Monitoring dan Evaluasi

Setelah pelaksanaan PTM terbatas digelar, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kabupaten memantau dan mengawasi secara langsung dengan berkunjung ke sekolah.

Monitoring dan evaluasi dengan berkunjung ke sekolah merupakan salah satu hal yang dilakukan Bupati untuk memastikan seluruh warga sekolah benar-benar siap ketika belajar mengajar dilaksanakan tatap muka.

“Kabupaten Siak berada di PPKM Level 2, meskipun sudah berada di level 2, kami masih 50% dalam pelaksanaan PTM tersebut. Kami selalu berhati-hati dalam menjalankan kebijakan PTM terbatas ini” pungkas Bupati.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.

I agree to these terms.