Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan tatanan pendidikan di Indonesia sehingga menghasilkan generasi learning loss. Ketika pemerintah mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan durasi waktu belajar yang dikurangi dan jumlah kehadiran siswa yang dibatasi, guru menjadi kebingungan dengan banyaknya materi kurikulum K13 yang harus diajarkan.